Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Pengemudi Seksi Beri Ganti Rugi

Kompas.com - 01/11/2012, 18:53 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejalan kaki dan sopir angkot yang menjadi korban serudukan mobil Novi Amalia (24) sudah mendapatkan uang ganti rugi dari pihak Novi. Ganti rugi tersebut digunakan untuk biaya pengobatan maupun membetulkan kendaraan yang rusak.

"Kerugiannya sudah digantikan. Untuk nominal enggak bisa disebutkan, akan tetapi jumlahnya sudah layak ganti," kata Didi, sopir Angkot M-12 yang menjadi korban Novi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Jakarta Barat, Kamis (1/11/2012).

Didi menjelaskan, angkotnya mengalami kerusakan berupa pecah kaca belakang serta body bagian belakang angkot.

Sementara Safrizal (43), korban Novi yang lain, mengaku juga mendapatkan uang ganti rugi dari tim kuasa Novi. Dia menderita kerugian berupa rusaknya motor Honda CBR ditabrak Honda Jazz merah Novi.

Sedangkan kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu mengatakan, ganti rugi yang diberikan pihak Novi bukan untuk menghilangkan proses hukum yang saat ini akan dijalaninya. Ganti rugi merupakan bentuk rasa bersalah dan diharapkan dapat meringankan Novi.

"Kalau tindakan Novi mengenai laka lantas akan terus diproses. Tetapi untuk tuntutan dari korban tidak ada karena semuanya sudah memaafkan," kata Chris.

Chris menjelaskan, dari delapan orang yang menjadi korban penabrakan Novi, terdapat tujuh orang yang meminta ganti rugi. Sedangkan seorang anggota polisi, Suyatmo, tidak meminta ganti rugi karena luka yang dideritanya tidak terlalu serius.

Chris menambahkan, penyelesaian yang ia lakukan adalah memberikan fasilitas kepada para korban untuk menyebutkan ganti rugi yang telah dikeluarkan. Sedangkan untuk saat ini, Novi Amalia masih berada di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.

Berita terkait dapat diikuti di topik: PENGEMUDI SEKSI TABRAK ORANG.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com