BANDUNG, KOMPAS.com - Calon petahana gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku sudah mengubah atau menghilangkan salah satu huruf pada nama depannya. Sebelumnya nama yang tertera dalam ijazah dan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Akhmad Heryawan. Heryawan kemudian menggantinya menjadi Ahmad Heryawan.
"Ini hanya menghilangkan "K"nya saja. Akhmad menjadi Ahmad, tidak ada makna apa-apa, tetap saja Ahmad Heryawan. Intinya biar enggak bingung saja dan sama-sama sesuai," ujar Heryawan usai menghadiri hari HIV / AIDS sedunia, di Lapangan Gazibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (1/12/2012) kemarin.
Berdasarkan Undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, nama calon gubernur tidak boleh berbeda antara ijazah, KTP dan surat lainnya ketika mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur. "Ini hanya aturan saja, gara-gara Pilgub jadi harus begini, soalnya dulu ketika Pilgub tahun 2008 tidak ada aturan seperti ini," katanya.
Pembetulan nama tersebut sudah dilakukan pada Kamis, (29/11/2012) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.