Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Nikita Mirzani Berencana Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 03/12/2012, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani mengutarakan bahwa kliennya telah kehilangan penghasilan selama ditahan di Polda Metro Jaya hampir 50 hari.

"Nikita sudah tidak bisa lagi mencari nafkah," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Nikita, dalam wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (3/12/2012).

Untuk itu, pihak Nikita berencana menuntut ganti rugi melalui sidang praperadilan kepada pihak Polda Metro Jaya, yang dianggap menghalangi Nikita menjalankan kewajiban profesinya sejak 17 Oktober 2012.

"Wajib penyidik itu ganti rugi, karena (Nikita) sudah ditahan, Nikita sudah tidak bisa lagi mencari nafkah. Wajar saja kalau ini dikabulkan, nantinya kami akan meminta ganti rugi," tegas Minola.

Menurut Minola, saat ini tak ada lagi alasan untuk menahan Nikita. "Penyidik sudah melimpahkan berkasnya (ke kejaksaan). Alat bukti sudah disita, tapi kok masih ditahan. Undang-undang nomor 24 ayat 3, kalau sudah tidak ada penyidikan, tersangka bisa dilepas," ujar Minola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com