JAKARTA, KOMPAS.com -- Usai ditangkap paksa oleh petugas imigrasi dengan tuduhan pemalsuan paspor, Cynthiara Alona mengungkapkan kekecewaannya. Model, penyanyi, sekaligus bintang film itu merasa dizalimi.
Meski merasa kesal, Alona tetap membuka pintu maaf pada mereka yang menuduhnya. "Thx guys tuk suportnya? yg fitnah aku biarlah tuhan yg balas..aku maafin dia," kicaunya lagi.
Cynthiara Alona ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada Senin. Pengacaranya, Ranto P Simanjutak, menggambarkan penangkapan kliennya itu seperti penangkapan seorang teroris.
Sebelumnya, Alona pernah akan ditangkap di kediaman saudaranya. Tetapi, petugas imigrasi tidak bisa membawanya. Sebab, Ranto menjelaskan bahwa nama dalam surat penangkapan itu berbeda dengan kliennya.
Pekan lalu, saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Cynthiara dan pengacaranya sudah menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan yang dialamatkan oleh petugas imigrasi salah alamat. Hal itu didasari karena nama yang tertera dalam surat penangkapan bukan kliennya. Yang tertera di surat penangkapan itu Sythiara, bukan Cynthiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.