Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Kapok ke Tempat Berenergi Negatif

Kompas.com - 20/12/2012, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah 50 hari mendekam dalam bui sebagai tahanan Polda Metro Jaya, akhirnya Nikita Mirzani bebas. Permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus penganiayaan itu mengaku bahagia tak terkira.

"Kebahagiaannya enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Ini yang Niki tunggu-tunggu selama dua bulan. Bisa ketemu keluarga, ketemu anak, itu luar biasa," ungkap wanita yang biasa disapa Niki ini ketika diwawancara di Epicentrum Walk, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012) sore.

Selagi menunggu sidang kasusnya, yang dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan Januari 2013, Nikita menyiapkan diri untuk menghadapinya. "Aku kuatin diri aja, takut ada apa-apa dalam persidangan. Kan bisa kebalik lagi (faktanya)," tuturnya.

Ibu satu anak ini pun mengaku sekarang lebih menjaga diri ke manapun ia pergi. "Niki enggak mau ke tempat yang punya energi-energi negatif. Sekarang kemana pun aku bawa asisten, manajer juga selalu ngingetin, jangan sampai ada kejadian lain lagi. Let it flow aja. Kerja, cari duit buat anak," ucap wanita kelahiran 1986 ini.

Mengakhiri 2012, yang kelam baginya, artis peran yang mengawali karier di layar lebar sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan ini ingin memulai lembaran baru pada 2013. "Di 2013 mudah-mudahan semua lancar. Ada kerja sama (artis musik) Reza Herlambang, semoga terealisasikan dengan baik. Bisa jadi lebih wise dan lebih bersikap," harapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com