Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Caleg Demokrat, Wajib Paham Anggaran

Kompas.com - 22/12/2012, 19:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan calon legislatif Partai Demokrat wajib memahami tata kelola anggaran. Pasalnya, kader Partai Demokrat yang duduk di parlemen dan pemerintahan banyak terlibat kasus korupsi.

"Setiap kader dan caleg Demokrat harus memahami pengetahuan anggaran untuk menyelamatkan APBN guna kepentingan masyarakat luas," kata Hinca di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/12/2012).

Hinca menjelaskan, pengetahuan anggaran diperlukan agar kader tidak terjebak dalam kasus korupsi. Sebab, banyaknya politikus Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi memperburuk citra partai di publik. Hal itu jelas merugikan. "Kami berharap dengan pengetahuan anggaran tidak ada lagi kader yang terlibat dalam korupsi," katanya.

Seperti diberitakan, beberapa politikus partai berlambang bintang segitiga itu menjadi tersangka dugaan korupsi. Selain tersangka, ada juga yang telah menjadi pesakitan. Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazarrudin telah menjadi pesakitan Lapas Cipinang. Ia divonis pengadilan tipikor menjalani hukuman 4 tahun penjara karena kasus korupsi wisma atlet.

Angelina "Angie" Sondakh, mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, saat ini sedang menjalani persidangan. Angie dituntut jaksa KPK dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi anggaran Kemendiknas.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, telah ditetapkan lembaga antikorupsi dalam kasus suap alih lahan terhadap Bupati Buol Arman Batalipu.

Terakhir, KPK kembali menetapkan mantan Sekretaris Partai Demokrta Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus pembangunan SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga dituding oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.

Selain itu, beberapa politikus Partai Demokrat lainnya juga diberitakan dalam kasus-kasus korupsi, di antaranya adalah Saan Mustopha, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, Marzuki Alie, dan Andi Nurpati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com