Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan

Kompas.com - 10/01/2013, 14:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menyerahkan kepada Tuhan soal putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kamis (10/1/2013) siang ini, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan atas perkara suap yang menjerat Angelina.

"Saya percayakan kepada Tuhan. Insya Allah akan menjawab semua," kata Angie sebelum mengikuti persidangan di PengadIilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Angie, nota pembelaan atau pledoi yang dibacakannya dalam persidangan sebelum ini memuat harapan-harapannya atas putusan hakim. Dalam pledoinya Angie meminta divonis seadil-adilnya. Angie menganggap tidak ada bukti yang mampu menunjukkan dirinya menerima uang miliaran rupiah dari Grup Permai tersebut. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga membantah kepemilikan BlackBerry yang menjadi salah satu bukti dalam persidangan selama ini.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya. Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Sebelum mendengarkan putusan siang ini, Angelina juga mengatakan, anak dan keluarganya mendoakan agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

"Keluarga saya, anak saya juga mudah-mudahan dan doa-doa mereka itu enggak habis dan dijawab Allah," ujar Angie.

Saat ditanya bagaimana jika putusan hakim justru tidak sesuai dengan harapannya, Putri Indonesia 2001 itu menjawab, "Kita lihat saja lah vonisnya, kita jalani saja."

Adapun persidangan vonis Angie siang ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko. Tidak seperti biasanya, ruang persidangan di Pengadilan Tipikor tampak penuh sesak. Puluhan media seolah tidak mau ketinggalan meliput pembacaan putusan ini. Baik infotainment maupun media pemberitaan, tampak sibuk menyiarkan persiapan Angie sebelum sidang.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com