Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaum Muslim Tionghoa Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Kompas.com - 10/01/2013, 22:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara publik, Farhat Abbas, kembali dilaporkan ke polisi terkait "kicauannya" di Twitter pada Rabu (9/1/2013). Kali ini Farhat dilaporkan oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Sebelum laporan PITI itu, Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Kamis (10/1/2013) siang, juga melaporkan Farhat atas pernyataannya soal sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Farhat juga menyinggung masalah etnis Basuki.

"Tujuannya memberi pelajaran. Kita terdiri dari ribuan suku dan mayoritas Islam. Islam saja tidak membedakan manusia berdasarkan rasis dan diskriminasi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PITI Anton Medan saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis.

Dalam laporannya, PITI menyebut Farhat melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. PITI menyatakan bahwa seharusnya pendapat Farhat terkait pelat nomor pejabat DKI Jakarta tidak menyinggung masalah etnis dengan penekanan menggunakan tanda seru. Menurut PITI, pernyataan itu dapat menunjukkan kebencian kepada etnis tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Anton menilai Farhat tidak pantas mencalonkan diri menjadi presiden RI sebab tidak paham konsep kebangsaan dari negara Indonesia yang beraneka ragam. "Jadi, pengacara tidak paham konsep kebangsaan, orang gitu (Farhat) enggak bisa nyalon jadi presiden," seloroh Anton yang memiliki nama lain Ramdhan Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com