Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Heryawan Senilai Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 22/01/2013, 21:18 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan verifikasi kekayaan terhadap calon Gubernur Jawa Barat petahana Ahmad Heryawan. Jumlah kekayaan Heryawan seluruhnya mencapai Rp 4,5 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Ottoiskandardinata, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/1/2013). "Jumlah tersebut terhitung mulai rumah yang di Jakarta, Sukabumi dan di Bekasi, termasuk barang-barang berharga lainnya, seperti 1 unit mobil Honda CRV dan 1 unit Honda Jazz, sepeda motor, dan 2 unit bajaj," beber Giri.

Meski begitu, pemeriksaan kekayaan tidak dilakukan secara langsung di rumah kediamannya utamanya di Jakarta, karena rumahnya terkena banjir, melainkan dilakukan di Gedung Pakuan, Jalan Ottoiskandardinata, Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan harta kekayaan boleh dilakukan di tempat lain, asalkan barang-barang berharganya ada di situ. Sementara untuk pemeriksaan rumah yang di luar Bandung, bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Ditemui secara terpisah, calon Gubernur Jabar petahana Ahmad Heryawan mengaku harta selebihnya, uang tunai sekitar 36 US Dollar. Selain itu, ada sebagian kecilnya ada di rekening tabungan. Namun, ia lupa jumlah nominalnya karena uang di dalam rekening tersebut dipergunakan untuk pembayaran kuliah dan sekolah anak-anaknya.

"Yang di rekening saya lupa nominalnya, yang pasti tidak besar. Tapi wajib melaporkan, karena ini sudah menjadi kewajiban calon untuk melaporkan kekayaan ke KPK," katanya.

Dia menambahkan, modal yang dimiliki saat ini, baik uang maupun harta lainnya, dipastikan akan semakin berkurang karena akan dipakai untuk biaya kampanye nanti pada tanggal 7 - 20 Februari 2013. "Pasti akan berkurang dong, kan dipakai kampanye," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com