JAKARTA, KOMPAS.com — Meski bersyukur anaknya dinyatakan bersih dari tuduhan penggunaan narkoba dan diperbolehkan pulang, Mark Sungkar, orangtua Zaskia Sungkar dan Irwansyah, menyatakan keberatannya dengan pelabelan tersangka yang dialamatkan kepada keduanya.
Dalam surat pemberitahuan kepada keluarga dan surat keterangan pemulangan Zaskia dan Irwansyah, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut keduanya sebagai tersangka. Padahal, menurut Mark Sungkar, belum ada penetapan tersangka terhadap mereka.
"Ada unek-unek yang ingin saya sampaikan. Saya ingin memberikan masukan sekaligus koreksi soal redaksional terkait penyebutan tersangka kepada kedua anak kami dalam surat keterangan yang dibuat, padahal jelas anak kami tidak terbukti dan tidak ada pernyataan tersangka," ujar Mark Sungkar seusai Zaskia dan Irwansyah memberikan keterangan persnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
"Jadi, jangan orang yang belum dijadikan tersangka sudah ditulis begitu. Saya ingin mengoreksi itu. Selain itu, ada lagi surat pemberitahuan kepada keluarga yang juga dituliskan kata 'tersangka' yang kemudian di alinea berikut ada kata-kata 'Yang bersangkutan ditangkap sebagai tersangka'. Menurut saya, dalam redaksional itu kan mewakili maknanya, jadi jangan sampai menimbulkan asumsi lain," ujar Mark.
Mark berharap "label" tersangka yang dialamatkan kepada Zaskia dan Irwansyah segera diralat demi nama baik keduanya.
Terkait terbebasnya Zaskia dan Irwansyah dari dugaan penggunaan narkoba, Mark sebagai orangtua mengaku bersyukur dan bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. "Semoga peristiwa ini bisa menjadi hikmah bagi keluarga kami," ujarnya.
Sementara itu, selain Zaskia dan Irwansyah, pihak BNN juga memulangkan lima orang lainnya yang ikut diamankan dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad di Gunung Balong RT 09 RW 04, Karang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) lalu.
"Hari ini penyidik memulangkan tujuh orang, yaitu Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furki, Mira, Muhammad, Roni, dan Nafi," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam kesempatan yang sama.
Menurut Sumirat, ketujuh orang itu dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkotika melalui tes urine dan hasil asesmen yang dilakukan BNN. Dengan demikian, ketujuhnya dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pesta narkotika yang dilakukan di kediaman Raffi.
Sumirat menjelaskan, Irwansyah, Zaskia, dan Furki datang ke kediaman Raffi pada Minggu subuh saat BNN tengah melakukan penggeledahan. Adapun empat orang lainnya juga dinyatakan tak bersalah karena mereka tidak terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang dicurigai selama beberapa hari ini.
"Keempat orang ini tidur di atas, tiga laki-laki baru datang ke rumah itu dari Jawa Timur yang sedang main ke situ datang jam 11 malam. Jam 5 pagi digerebek. Jadi, empat orang ini tidak tahu-menahu," tekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.