Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ardina Rasti Lega Eza Ditahan

Kompas.com - 30/01/2013, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ibunda bintang sinetron Ardina Rasti, artis senior Erna Santoso, mengaku lega mendengar kabar pesinetron Eza Gionino, kekasih Ardina, telah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Rabu (30/1/2013), terkait dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya

"Bukti perjuangan atas nama Allah dan kebenaran," kata Erna saat dihubungi wartawan per telepon di Jakarta, Rabu.

Bagi Erna, penahanan Eza merupakan bentuk keadilan. Bintang sinetron Putih Abu-Abu itu dikenakan Pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman kurungan di bawah lima tahun penjara.

"Alhamdulillah makin ditunjukkan keadilan," tekan Erna.

Diberitakan sebelumnya, Eza resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan bernomor SP HAN/32/1/2013/PMJ/Restr Jakarta Selatan tanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013/PMJ/Restr/Jakarta Selatan pada Rabu ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com