Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Keramat bagi Raffi Cs

Kompas.com - 01/02/2013, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Jumat (1/2/2013) siang ini akan menjadi hari keramat bagi artis terkenal Raffi Ahmad dan tujuh orang yang diperiksa dalam penyalahgunaan narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengumumkan status hukum kedelapan orang tersebut. Mereka yang saat ini masih diperiksa adalah Raffi Ahmad, RJ, K, W, M, MF, J, UW. Adapun sembilan orang yang telah dilepaskan dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba adalah Zaskia Sungkar, Irwansyah, Wanda Hamidah, Sri Dewi, Mira, Furki, Roni, Nafi, dan Muhammad.

"Ya besok siang (Jumat ini) akan kami umumkan tersangkanya. Harap semuanya bersabar," ujar Kepala Humas BNN Kombes Sumirat kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2013) malam.

Kasus yang melibatkan Raffi berawal saat BNN menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013) pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 17 orang digiring ke BNN, empat orang di antaranya adalah figur publik, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar Raffi serta 14 kapsul zat baru bernama methylone atau setara ekstasi, yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Dalam kasus tersebut, BNN fokus pada dua hal. Pertama, BNN menyelidiki zat jenis baru yang ditemukan di kediaman Raffi. Zat bernama methylone belum masuk dalam kategori Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Namun, atas penjelasan saksi ahli pakar farmasi Kombes Mufti Djusrin, zat tersebut termasuk turunan chatinone atau yang dalam undang-undang termasuk dalam narkotika golongan satu. Dengan demikian, BNN memiliki dasar hukum menjerat delapan orang yang memenuhi unsur.

Kedua, Sumirat melanjutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait lalu lintas zat methylone tersebut. BNN menduga, 14 kapsul di kediaman Raffi Ahmad itu didalangi sindikat narkotika yang memasarkan barangnya di Asia. "Kita hormati penyidik, biar mereka yang bekerja dan menentukan hasilnya. Besok (hari ini) pasti kita informasikan ke rekan-rekan," lanjutnya.

Rencananya, instansi yang dipimpin Komisaris Jenderal Anang Iskandar tersebut akan menggelar konferensi pers di lobi gedung BNN, Jalan MT Haryono, Kramat Jati, Jakarta Timur, seusai melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Meja konferensi pers dan wartawan pun telah bersiap di lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com