Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titi Sjuman Gugat Cerai Wong Aksan

Kompas.com - 04/02/2013, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah tangga yang dibangun oleh artis peran, model, sekaligus drumer Titi Sjuman (31) dengan penabuh drum Wong Aksan (42) terancam karam. Perkawinan yang terkesan jauh dari gosip miring itu rupanya menyimpan duri. Titi melayangkan gugatan cerainya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Perwakilan Humas PA Jaksel, Ida Noor, menerangkan bahwa gugatan cerai Titi sudah terdaftar sejak 31 Januari 2013 dengan nomor 286/Pdt.G/2013/PAJS.

"Ya, benar, atas nama Titik Handayani binti Idam Radjo Bintang dan Sri Aksana Sjuman bin Sjuman Djaya," kata Ida ketika dihubungi melalui telepon genggamnya oleh sejumlah wartawan, Senin (4/2/2013).

Aksan menikah dengan Titi pada 15 Agustus 2004 di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari perkawinan itu, mereka memiliki satu anak.

Berkait dengan gugatan cerai tersebut, keterangan belum bisa diperoleh dari pasangan itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com