Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Oknum BNN Pemeras!

Kompas.com - 04/02/2013, 17:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepak terjang Badan Narkotika Nasional dalam penanggulangan peredaran narkotika di Indonesia rupanya menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab. Mereka mencoba meminta uang kepada keluarga dengan janji mampu memulangkan orang yang sedang diperiksa BNN.

Terkait hal ini, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum yang mengaku sebagai penyidik BNN dan meminta uang kepada anggota keluarga yang tengah diperiksa BNN. Oknum itu menjanjikan bahwa ia bisa melepaskan terperiksa dari jerat hukum.

"Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi," ujar Sumirat kepada wartawan di BNN, Senin (4/2/2013) siang. Kasus terakhir menimpa keluarga Sri Dewi, rekan Wanda Hamidah, yang ikut diciduk dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad, 27 Januari 2013 lalu.

Saat Sri dan 16 orang lainnya diperiksa, ada oknum yang mengaku petugas BNN menelepon keluarganya dan berjanji mengeluarkannya asalkan membayar sejumlah uang melalui transfer rekening. Untungnya, keluarga Sri langsung melakukan koordinasi dengan BNN. Sumirat melanjutkan, pasca-mendapat laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan internal secara mendalam. Hasilnya, tak ada satu pun penyidik BNN yang melakukan tindakan tercela tersebut.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, orangnya ditangkap. Ia sama sekali bukan orang yang bertanggung jawab. Asril Indawan sekarang sudah diproses di Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com