Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Temuan Ladang Khat di Banyumas

Kompas.com - 05/02/2013, 03:36 WIB

BANYUMAS, KOMPAS - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menyelidiki temuan kebun seluas 2.100 meter persegi yang diduga dipenuhi tumbuhan khat. Tumbuhan tersebut mengandung senyawa katinona dan termasuk zat psikotropika terlarang. Tumbuhan itu ditemukan di kebun yang disewakan warga kepada seorang pengusaha keturunan Arab di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Baturraden.

Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono, Senin (4/2), mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan setempat yang menemukan tanaman mirip dengan pohon khat. ”Kami ambil sampelnya untuk diuji di laboratorium kriminal,” katanya.

Tanaman khat termasuk ordo Celastrales dan famili Celastraceae serta memiliki nama latin Catha edulis. Tanaman khat termasuk dalam jenis tanaman semak dengan masa pertumbuhannya yang lambat. Jika diolah menjadi narkotika biasa disebut katinona yang tergolong ke dalam obat-obatan terlarang golongan I dalam Undang-Undang Pengawasan Psikotropika di Indonesia karena mengandung monoamina alkaloid.

Curiga

Kepala Dusun Munggangsari Sisworo mengaku, awalnya ia curiga adanya tanaman khat di desanya saat melihat tayangan di televisi terkait pemberitaan pesohor Indonesia yang mengonsumsi narkotika hasil ekstrak senyawa tumbuhan tersebut. ”Saat melihat tayangan televisi, saya ingat kalau sempat melihat tanaman tersebut. Saya lalu mencari informasi di internet dan ternyata tanaman itu mirip dengan tanaman khat,” ujarnya.

Dugaan itu dikuatkan temuan ladang tanaman sejenis di daerah Puncak Bogor oleh Badan Narkotika Nasional beberapa hari lalu. Dari informasi itu, Sisworo tahu tanaman ini tumbuh di ketinggian lebih dari 700 meter di atas permukaan laut seperti halnya Baturraden, lereng Gunung Slamet. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com