Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Bahas Masalah Grand Galaxy City

Kompas.com - 19/02/2013, 12:18 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com- DPRD Kota Bekasi memfasilitasi pengaduan masyarakat Bekasi Selatan terhadap pengembang Grand Galaxy City. Masyarakat menuding pembangunan kompleks itu menyalahi aturan dan mengakibatkan banjir.

Pertemuan berwujud rapat kerja itu dilaksanakan di ruang Komisi B DPRD Kota Bekasi, Selasa (19/2/2013). Yang menghadiri pertemuan itu antara lain anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, pejabat teknis Pemerintah Kota Bekasi, pejabat PT Cipta Sedayu Indah yang merupakan pengembang Grand Galaxy City, dan perwakilan warga dari pejabat RW di Taman Cikas, Pekayon Jaya, dan Villa Galaxy Jakasetia.

Menurut anggota DPRD Kota Bekasi Sugiharto, rapat kerja merupakan tindak lanjut keluhan warga kepada Komisi B DPRD Kota Bekasi. Masyarakat merasa tidak pernah menandatangani persetujuan pembangunan kompleks perbelanjaan berupa mal dan rumah toko Grand Galaxy City.

Ketua RW 19 Jakasetia (Villa Galaxy) Aldentua Siringoringo mengatakan, pembangunan kawasan komersial itu mengakibatkan permukiman penduduk di sekitar Grand Galaxy City kebanjiran. Antara lain pada Desember 2012 dan Januari 2013.

Biarpun warga merasa tidak pernah menyetujui pembangunan kompleks perbelanjaan itu, pengembang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau