Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Empat Nama Baru di Kasus Bank Century

Kompas.com - 04/03/2013, 14:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kecil dari Tim Pengawas Bank Century menemukan fakta baru seusai mendatangi kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (4/3/2013) siang ini. Di dalam pertemuan 2,5 jam itu, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

"Dia (Anas) sebut ada nama baru. Ada empat nama baru yang selama ini belum terungkap," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Gedung Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2013).

Keempat nama baru itu, diakui Hendrawan, berasal dari partai politik. "Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.

Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang.

Lebih lanjut, Hendrawan menuturkan, tim kecil hingga kini masih menunggu bukti-bukti yang dimiliki Anas. Anas, katanya, berjanji akan memberikan bukti-bukti baru tersebut.

"Katanya, sedang dihimpun. Jadi, kita tunggu saja. Setelah pertemuan ini, juga nantinya mungkin akan ada pertemuan selanjutnya," imbuh Hendrawan.

Kedatangan tim kecil Century ke kediaman Anas ini sebagai tindak lanjut pengakuan Ketua Bappilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, yang juga rekan Anas. Yuddy menjelaskan, isi pertemuan para politisi lintas partai pada Minggu (24/2/2013) lalu di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, adalah niat Anas untuk membongkar skandal bail out Bank Century.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun. Misbakhun merupakan salah satu inisiator hak angket kasus Century, yang pernah dipidana dalam kasus LC fiktif Bank Century.

Berita terkait, baca:

SKANDAL BANK CENTURY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com