Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Diminta Telusuri Peran SBY

Kompas.com - 04/03/2013, 15:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta Tim Pengawas kasus Bank Century mengkaji kembali pengakuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan dirinya tak pernah tahu rencana dana talangan (bail out) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Anas meminta tim untuk membuka lagi dokumen dan risalah-risalah rapat yang ada.

Klaim ini disampaikan anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno seusai bertemu Anas di kediamannya di Jakarta, Senin. "Jadi ada fakta yang terlewatkan yang oleh timwas tidak dianggap penting tapi ternyata dengan cara pandang berbeda itu sedikit penting," ujar Hendrawan.

Hendrawan mengatakan banyak hal yang dibicarakan Anas dalam pertemuan itu. Salah satu contohnya, kata Hendrawan, adalah terkait pertanyaan publik apakah Presiden benar-benar tidak memperoleh informasi soal bail out itu.

"Dia (Anas) minta ini untuk dikaji lagi fakta-faktanya mulai dari surat-surat, risalah rapat, dan dokumen lainnya," imbuh Hendrawan.

Anggota Komisi VI DPR ini mengaku tidak tahu pasti motif Anas menyingkap informasi itu. Yang pasti, kata Hendrawan, timwas Century tetap bekerja hati-hati. Hendrawan pun tak tahu apakah Anas mempunyai keyakinan Presiden turut mengetahui pencairan dana bail out Bank Century.

"Kami juga bukan anak kecil yang dicekoki terima begitu saja. Kami juga minta bukti yang katanya masih dihimpun. Kami paham kalau dia (Anas) banyak tahu karena dia kan mantan anggota Pansus, mantan Ketua Fraksi, dan mantan petinggi partai," ucap Hendrawan.

Kedatangan tim kecil Century ke kediaman Anas ini sebagai tindak lanjut pengakuan Ketua Bapilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi yang juga rekan Anas. Yuddy menjelaskan isi pertemuan para politisi lintas partai pada Minggu (24/2/2013) lalu di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah niat Anas untuk membongkar skandal Century.

Hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun. Misbakhun merupakan salah satu inisiator hak angket kasus Century, yang pernah dipidana dalam kasus LC fiktif Bank Century.

"Lembaran kedua ini hanya milik Anas, tapi milik semua orang," kata Yuddy kemarin. Atas niat Anas membongkar kasus Century ini, Timwas Century berencana akan memanggil Anas. Namun, sebelum pemanggilan dilakukan, Timwas Century mengutus tim kecil untuk meneliti signifikansi informasi yang dimiliki Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com