Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Harta Gono Gini, Kiki-Markus Berkomunikasi Lagi

Kompas.com - 04/03/2013, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pasangan kiper Muhammad Haris Maulana atau Markus Horison Ririhina dengan artis peran Kiki Amalia menjalin kembali komunikasi. Tapi, bukan untuk rujuk, melainkan untuk berbicara mengenai harta gono gini.

Diungkapkan oleh kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti, Markus belum lama ini menghubungi Kiki untuk membicarakan harta gono gini percerian mereka berupa mobil Mazda CX-7.

"Minggu lalu Pak Markus komunikasi ke Bu Kiki soal mobil itu. Ya, biar soft aja selesainya. Dari awal enggak mau ribut-ribut, sebelum nuntut balik sudah bicarakan soal mobil itu," kata Sangap ketika diwawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (4/3/2013).

Lanjut Sangap, sebelumnya Markus mencoba menghubungi Kiki, tapi tidak mendapat tanggapan dari Kiki. "Pak Markus dari awal komunikasi, bertepuk sebelah tangan. Saya mendorong untuk komunikasi kemarin," terang Sangap.

Kesepakatan akhirnya diraih, nantinya hasil penjualan mobil tersebut akan dibagi dua. Kiki juga sudah mencabut tuntutannya agar Markus memberinya nafkah Rp 10 juta per bulan selama satu tahun.

Proses perceraian belum selesai. Sidang selanjutnya akan diadakan pada Senin depan (11/3/2013) dengan agenda duplik. "Mobil, sampai saat ini, dibicarakan penyelesaiannya. Yang penting, masing-masing pihak sadar, mobil merupakan harta bersama. Kami mencari pola penyelesaiannya," jelas kuasa hukum Kiki, Fahmi Aulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com