Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Coba Bermain dengan Isu SMS "Yuni-Teddy"?

Kompas.com - 07/03/2013, 21:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pihak yang menyebar print out perbincangan melalui SMS antara seseorang yang disebut sebagai vokalis Yuni Shara dan seseorang yang disebut Teddy Minahasa, Kapolresta Malang, Jawa Timur, mengenai pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad. Namun, menurut Partahi Sihombing, kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), ada pihak yang mencoba bermain dengan isu tersebut.

"Ya, kita juga enggak tahu (maksud penyebaran percakapan lewat SMS). Itu karangan orang yang pinter aja. Ada yang bermain dari itu," kata Partahi ketika diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Partahi mengaku meragukan kebenaran isi print out yang menunjukkan Yuni melaporkan Raffi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. "Kita enggak bisa bicara betul adanya. Sumber dari mana pun kita semua enggak tahu. Yuni lewat pengacaranya juga mengatakan tidak betul, si polisi juga sudah bicara mengatakan tidak," paparnya.

Selanjutnya Partahi juga mengatakan bahwa menyadap pesan melalui SMS tidak dibenarkan alias ilegal. "Jadi, kebenarannya itu masih diragukan. Lagi pula, itu juga ilegal, menyalahi aturan, enggak boleh itu," tekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com