Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BNN: Tiga Jam di Sel, Raffi Menangis

Kompas.com - 14/03/2013, 22:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partahi Sihombing, salah satu kuasa hukum pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), menyayangkan bahwa pihak keluarga Raffi Ahmad masih memasalahkan rehabilitasi Raffi. Padahal, menurutnya, bisa saja pihak BNN menjebloskan Raffi ke dalam sel tahanan.

"Sangat bisa dan sangat beralasan jika BNN menempatkan Raffi ke dalam tahanan. Cuma, kami enggak lakukan itu," ujar Partahi dalam jumpa pers di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2013).

Lanjut Partahi, pihak BNN sempat memasukkan Raffi selama tiga jam ke dalam salah satu sel di gedung BNN, tapi Raffi menangis terus. "Seharusnya rehab itu enggak boleh ditolak. Raffi pernah di tahanan, di belakang (gedung BNN) selama tiga jam, terus nangis-nangis," ceritanya.

Pihak Raffi memang memasalahkan rehabilitasi Raffi. Mereka beralasan, Raffi sehat. Selain itu, penandatanganan surat rehabilitasi Raffi oleh paman Raffi, Masur Ahmad, dinilai tidak sesuai dengan kemauan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com