Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jupe Bantah Kliennya Dijemput Paksa

Kompas.com - 18/03/2013, 23:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Julia Perez (Jupe) akhirnya dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di kediamannya di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. Jupe langsung digelandang ke Kejari, sekitar pukul 23.20. Sosoknya terlihat turun dari mobil Fortuner berwarna putih.

Dengan pengawalan cukup ketat Jupe yang mengenakan baju merah dan berkerudung hitam langsung dibawa ke dalam ruangan.  Jupe memilih bungkam ketika melewati kerumunan peliput.

Tak lama kemudian kuasa hukumnya, Malik Bawazier, hadir di Kejari. Meski dijemput di kediamannya, Bawazier tetap berkilah bahwa kliennya bukan dijemput paksa.

"Sudah beberapa hari lalu dirasa cukup kuat, cukup sehat. Ini sudah kita arrange supaya proses ini bisa berjalan setelah Julia sehat," kata Malik saat ditemui di Kejari, Senin (18/3/2013) malam.

Bawazier mengatakan Jupe sudah berencana untuk menyerahkan diri ke Kejari sesuai surat panggilan yang ia terima. Sayang niat belum terlaksana, Jupe justru dijemput paksa.

"Enggak benar bahwa Jupe ditangkap, yang benar dia sudah dalam kondisi sehat untuk laksanakan proses hukum," tepis Bawazier.

Sebelumnya, Kejari tidak menjemput Jupe dengan pertimbangan surat dokter yang menyatakan Jupe tidak sehat dan harus beristirahat selama enam minggu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com