JAKARTA, KOMPAS.com -- Tinggal hitungan jam bagi pedangdut Julia Perez untuk merasakan dinginnya jeruji besi. Mantan kekasih Gaston Castano itu akan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Jupe dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam untuk menjalani vonis 3 bulan penjara terkait kasus perkelahiannya dengan pedangdut Dewi Perssik.
Pihak Kejari tak memberikan komentar apapun terkait penjemputan paksa terhadap pelantung "Belah Duren" itu. Menurut salah seorang petugas di Kejari Jakarta Timur pihaknya tak berwenang memberikan pernyataan. "Tidak ada yang bisa kasih statement. Baru (Selasa) besok pukul 08.00, preskon di sini (Kejari) baru dibawa ke rutan," ujar petugas tersebut.
Sementara kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, tetap mengharapkan kliennya diperiksa kondisi kesehatannya sebelum masuk ke Rutan Pondok Bambu. "Tentunya pemeriksaan dokter juga diperlukan untuk nyatakan dia dalam kondisi sehat supaya Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak hukumnya enggak dilanggar," ucapnya.
Menurut pantauan Kompas.com sampai saat ini Jupe berada di dalam salah satu ruangan dan asisten Jupe terlihat membawakan beberapa selimut tebal juga bantal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.