JAKARTA, KOMPAS.com -- Front Pembela Islam (FPI) mengaku siap menyerbu rumah Eyang Subur bila perlu menariknya paksa untuk masuk ke dalam penjara. Tapi sampai saat ini, pihaknya tidak berhak melakukan tersebut karena belum memegang bukti kuat yang menyatakan Subur bersalah dan memiliki ajaran sesat.
"Kalau ada buktinya, sekarang juga serang, masukan ke dalam penjara, itu sudah sesat tapi jangan nuduh orang aliran sesat, kan yang bisa (menentukan sesat/tidak) MUI," kata Habib Selon, Ketua DPD FPI Jakarta, saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (1/4/2013).
"Kami sebagai FPI tidak mempunyai hak untuk mengeksekusi (Subur) saat ini. Karena meskipun kami di FPI, kita punya prosedur yang harus kami taati," lanjutnya.
Diakui Habib, Adi memang telah meminta pihaknya untuk menyerbu kediaman Subur. Namun hal itu secara tegas ditolaknya, sebab FPI hanya menerima laporan dan tidak akan 'mengeksekusi' sebelum menemukan bukti kuat.
"Jadi kalau kami diminta buat mengeksekusi, maaf, kami bukan centeng. Karena dari pihak pelapor (Adi Bing Slamet) maunya serbu, bakar, pukul. Kita bukan begitu," tambahnya.
Kabar yang menyebutkan FPI disuap oleh Subur, Habib secara tegas menampiknya. Ia bahkan menantang untuk membuktikan kabar itu, jika tidak mereka akan menuntut pihak yang menyebarkan kabar FPI diberi suap berupa uang maupun mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.