Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Eza Anggap Ardina Terlalu Cari Simpati

Kompas.com - 03/04/2013, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak bintang sinetron Putih Abu-Abu, Eza Gionino, melalui kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, menuding seteru kliennya, artis peran Ardina Rasti, terlalu berlebihan mencari simpati masyarakat saat sidang pidananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Dari pantauan Kompas.com, Ardina tiba di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan puluhan anggota organisasi masyarakat yang berseragam merah loreng-loreng yang dikerahkan paranormal sekaligus produser Ki Kusumo.

Namun, hal itu justru jadi bahan tertawaan pihak Eza. "Ini bukan persoalan yang besar, kita bukan lihat dukung mendukung, kita lihat fakta di persidangan saja. Ini bukan kampanye cari simpati," tandas Hendarsam.

Selasa, Eza menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Ardina.  Eza dikenakan Pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman kurungan di bawah lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com