Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eza Gionino Tak Kaget Didakwa Lakukan Tindak Kekerasan

Kompas.com - 03/04/2013, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Bintang sinetron seri Putih Abu-abu, Eza Gionino, tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap artis peran Ardina Rasti, ketika masih menjadi kekasihnya, mengaku tak kaget setelah menyimak pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus hukumnya, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (3/4/2013).

"Dakwaan yang kita dengar tadi sudah pernah kita dengar di Polres (sewaktu Eza menjalani tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan) dan aku enggak shock lagi," kata Eza usai sidang.

Disampaikan juga oleh JPU, berdasarkan hasil visum yang menyebut bahwa Rasti menderita bengkak di kepala, lebam akibat benda tumpul, dan luka parut di bahu kanan selebar tiga centimeter, JPU mendakwa Eza dengan pasal pidana 351 ayat 1 KHUP, pasal 335 KUHP jo 165 KUHP, dan pasal 406 ayat 1 KUHP jo 165 KUHP.

Menanggapi dakwaan yang mengacu ke keterangan Rasti selaku pelapor, Eza menekankan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu perlu pembuktian lebih dalam. "Kata-kata gampang diucapin, tapi pembuktian itu harus dilihat lagi," ujar Eza. "Nanti kita lihat di materi perkara, saksi-saksi, dari sana baru tahu arahnya ke mana. Sekarang baru dakwaan, nanti baru tahu apa saja kesalahan dari Eza dan bukti apa yang disampaikan," timpal kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko, yang mendampingi kliennya itu di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com