Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Juga Adakan Konvensi Capres dan Cawapres

Kompas.com - 11/04/2013, 10:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga akan mengadakan konvensi calon presiden dan calon wakil presiden. Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, saat ini, partainya tengah menyusun mekanisme konvensi .

"PPP tidak menutup diri kepada putra-putri terbaik bangsa dengan membuka seluas-luasnya kepada umat Islam untuk mendaftar sebagai calon presiden/calon wakil presiden dari PPP. Kami membuka pintu kepada Mahfud MD, Jusuf Kalla dan kader Islam lainnya untuk mendaftar dalam Konvensi Capres/Cawapres PPP," ujar Yani, dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2013).

Yani mengatakan, ada beberapa alasan PPP akhirnya memutuskan menerapkan konvensi dalam penjaringan capres dan cawapres. "Pertama, tidak dibukanya ruang capres independen di konstitusi. Karena pasangan capres/cawapres dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, dengan adanya konvensi, partainya berusaha menjawab kritik publik terhadap praktik oligarki partai. PPP, katanya, wajib mendengar dan memperjuangkan aspirasi umat Islam. 

"Hanya saja, secara garis besar, para pendaftar konvensi capres/cawapres PPP melakukan sosialisasi di struktur partai di wilayah. Hasil dari wilayah-wilayah kemudian dibawa ke tingkat pusat," ujarnya.

Dengan dibukanya mekanisme konvensi ini, ia meyakini, persoalan presidential treshold (PT) menjadi tidak relevan lagi. Ia juga yakin, pada Pemilu 2014 mendatang akan ada 12 capres/cawapres.

"Sikap partai-partai besar yang membatasi munculnya capres/cawapres alternatif dengan pembatasan melalui presidential threshold merupakan sikap antiperubahan. Padahal, publik butuh pemimpin baru seperti Jokowi," katanya.

Baca juga topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com