Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Bing Slamet Adukan Eyang Subur ke DPR

Kompas.com - 11/04/2013, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perseteruan antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet sepertinya masih belum berakhir. Kamis (11/4/2013) ini, direncanakan Adi Bing Slamet akan mengadukan permasalahannya kepada Komisi III DPR RI bidang hukum.

"Komisi III DPR akan melakukan (menjadwalkan) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan beberapa pengaduan elemen masyarakat, di antaranya Adi Bing Slamet Cs (kasus dengan Eyang Subur)," kata anggota Komisi III DPR Indra melalui pesan singkat, Kamis (11/4/2013).

Rencananya, pertemuan akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Diketahui, pertikaian antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur terus saja bergulir dan ramai di berbagai pemberitaan media massa. Namun, sampai saat ini pihak Polda Metro Jaya belum menerima adanya laporan dari Adi Bing Slamet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengakui bahwa Adi Bing Slamet mendatangi Polda Metro Jaya. Adi berkonsultasi dengan penyidik.

Rikwanto menuturkan, seusai berkonsultasi dengan penyidik, baik Adi Bing Slamet maupun 11 rekannya langsung pulang dan tidak melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Dia mengaku akan membahas kembali mengenai laporannya, tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk dari Adi Bing Slamet. Kalau melapor, ya akan kami tangani," kata Rikwanto.

Untuk diketahui, sebelumnya Eyang Subur melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, meminta perlindungan ke Mabes Polri. Dan, giliran Adi Bing Slamet pada Senin (1/4/2013) mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com