Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Eyang Subur di Komisi Fatwa MUI

Kompas.com - 19/04/2013, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semenjak menerima aduan artis peran Adi Bing Slamet mengenai praktik sesat perdukunan yang diduga dilakukan Eyang Subur, hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan investigasi. 

Nasib Eyang Subur sebagai pelaku aliran sesat atau bukan berada pada putusan akhir Komisi Fatwa MUI.

"Investigasi sudah dilakukan seminggu yang lalu. Masih akan dibicarakan dalam Komisi Fatwa MUI," jelas Ketua MUI Prof Dr Umar Shihab lewat telepon di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Begitu pula dengan hasil uji membaca ayat suci Al Quran yang dilakukan MUI. Sampai saat ini, Umar enggan mengumumkan hasilnya sekalipun jajarannya sempat membeberkan jika Subur tak bisa melafalkan surat Al Fatihah.

"Kami belum bisa umumkan itu. Bisa ditanyakan siapa itu yang bilang? Kami belum bisa umumkan apa pun itu," tegas Umar. "Jadi, sekarang, tim yang di MUI masih bekerja, belum ada kesimpulan. Mungkin Sabtu atau Senin. Sabar saja," lanjutnya.

Seperti ramai diberitakan, artis peran Adi Bing Slamet menuding Subur melakukan praktik ajaran sesat. Adi mengadukan Eyang Subur ke MUI dan Dewan Perwakilan Rakyat. MUI telah menemui dan mengunjungi rumah Eyang Subur untuk menindaklanjuti laporan Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com