Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Bawa 73 Boks Dokumen Caleg ke KPU

Kompas.com - 22/04/2013, 11:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan akan menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) beserta dokumen persyaratannya, Senin (22/4/2013) siang. Sebanyak 73 boks dokumen pencalegan akan dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berkas pendaftaran dibawa dengan 73 boks. Pendaftaran akan dilakukan langsung oleh Bapak Ketua Umum SDA (Suryadharma Ali), Sekjen beserta Tim 9 penetapan caleg dari DPP PPP," ujar Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy, dalam pesan singkatnya, Senin pagi.

PPP akan menyerahkan berkas 560 orang bakal caleg. Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 354 orang (63%) dan perempuan sebanyak 206 orang (37%).

"Untuk caleg perempuan yang ada di nomor urut 1 sebanyak 22 orang dari 77 dapil atau sebanyak 29 persen," kata politisi yang akrab disapa Romy ini.

Selain itu, hampir seluruh anggota DPR dari Fraksi PPP pada periode ini kembali mencalonkan diri. Hanya ada empat orang yang tidak maju lagi sebagai caleg dari total 38 anggota DPR dari Fraksi PPP yang ada. Romy menuturkan, salah satu yang tidak dicalonkan kembali itu yakni Wan Abubakar dari dapil Riau.

"Dia (Wan Abubakar) diberi sanksi tidak dicalonkan kembali karena mendaftar Pilkada Riau dari jalur independen, sementara DPP telah resmi menetapkan ketua DPW PPP Riau sebagai cagub/cawagub," katanya.

Selain itu, Endang Sukandar dari dapil Jabar IX juga tidak maju sebagai caleg karena terpilih dan akan dilantik sebagai Bupati Sumedang. Akhmad Muqowam dari dapil Jateng X lebih memilih calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terakhir, Hisyam Ali dari dapil Jateng II, memilih istirahat karena alasan usia.

Lebih lanjut, Romy menjelaskan kualifikasi caleg PPP berdasarkan pendidikan para caleg yang bergelar dokter yakni 14 orang (2,5 persen), bergelar S-2 sebanyak 111 orang (19,8 persen), dan sisanya bergelar sarjana dan lulusan SMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com