Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Terima Uang Muka Puluhan Juta dari Fathanah

Kompas.com - 03/05/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ayu Azhari menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Uang itu adalah pemberian Fathanah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Menurut Johan, uang tersebut diberikan Fathanah kepada Ayu sebagai uang muka. Ayu diminta Fathanah untuk manggung dalam acara terkait Partai Keadilan Sejahtera. Namun, kata Johan, Ayu belum sempat manggung dalam acara yang dijanjikan Fathanah tersebut.

"Jadi ini istilahnya itu, dia mau manggung di suatu tempat pertunjukan, tapi ditunggu-tunggu enggak jadi. Jadi dia sudah dikasih uangnya duluan," ujar Johan.

Saat ditanya apakah uang itu diberikan Fathanah kepada Ayu melalui transfer rekening, Johan mengaku belum mengetahui informasi itu dari penyidik. Johan juga mengatakan, KPK menelusuri kemungkinan adanya aliran dana Fathanah yang mengalir ke pihak lain.

Ihwal aliran dana Fathanah inilah yang menjadi alasan KPK memeriksa Ayu pada Rabu (1/5/2013). Saat itu Ayu diperiksa sebagai saksi untuk Fathanah. Seusai diperiksa, Ayu membantah ada aliran dana kepadanya. Ayu juga merasa telah menjadi korban janji Fathanah. Dia mengaku dijanjikan pekerjaan namun hingga kini janji itu belum terealisasi.

Hari ini, Ayu kembali mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dia mengaku akan menunjukkan bukti rekening korannya kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com