Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Toyota Cruiser Luthfi dan Honda Jazz Fathanah

Kompas.com - 03/05/2013, 21:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Toyota FJ Cruiser yang diduga milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. KPK juga menyita mobil Honda Jazz putih yang diduga milik orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

"Kemarin (2/5/2013), kita menyita mobil yang kaitannya dengan AF (Ahmad Fathanah), Jazz putih. Berkaitan dengan dugaan kepemilikan mobil FJ Cruiser berkaitan dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) juga kita sita," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Kini dua mobil itu diamankan di area parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Menurut Johan, Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA disita KPK dari seorang wanita bernama ANS. Wanita ini diduga memiliki hubungan dekat dengan Fathanah. Namun, Johan tidak merinci siapa wanita tersebut. Adapun FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE belum diketahui disita dari mana.

KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor perusahaan tersebut. Dalam pengembangannya, Luthfi dan Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sejauh ini KPK telah menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. Adapun mobil Cruiser Prado yang disita KPK dari Fathanah itu diduga merupakan mobil milik Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com