Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Laporkan ke KPK Bas dari Metallica

Kompas.com - 04/05/2013, 09:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diminta melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bas yang diterimanya dari personel Metallica, band heavy metal asal Los Angeles, Amerika Serikat. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menilai, pemberian itu bisa saja menjadi gratifikasi. KPK perlu memverifikasi lebih jauh apakah ada konflik kepentingan di balik pemberian bas tersebut atau tidak.

"Boleh menerima, tetapi dilaporkan ke KPK karena pemberian tersebut diduga terkait jabatannya sebagai Gubernur DKI. Kami butuh verifikasi dan informasi dari pihak-pihak apakah ada konflik kepentingan atau tidak," kata Giri melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (4/5/2013).

Sesuai Pasal 16 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, lanjut Giri, setiap pejabat atau penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah apa pun terkait jabatannya. Pejabat atau penyelenggara negara yang menerima hadiah tersebut harus melaporkannya kepada KPK.

"Gitar yang diberikan band sekelas Metallica kemungkinan besar mempunyai nilai istimewa," tambah Giri.

Seperti diberitakan, Jokowi menerima bas bermerek Ibanez dari personel band Metallica, Robert Trujillo. Bas berwarna coklat itu diterimanya melalui seorang promotor bernama Jonathan Liu. Liu menemui Jokowi di Balaikota Jakarta beberapa waktu lalu, setelah ia bertemu dengan Trujillo di AS.

Selaku promotor, Liu berencana menggelar konser Metallica di Jakarta. Rencana konser Metallica ini disambut baik Jokowi. Mantan Wali Kota Surakarta itu lantas menawarkan tiga alternatif lokasi untuk dijadikan tempat konser Metallica jika konser di Jakarta, yakni di sekitar Monumen Nasional (Monas), kawasan sekitar Museum Fatahillah, atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com