Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Terima Uang dari Fathanah secara Bertahap

Kompas.com - 04/05/2013, 10:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah secara bertahap. Sebagian uang itu diberikan melalui transfer rekening, sebagiannya lagi diberikan ke Ayu secara tunai.

"Kalau dikasih duit secara bertahap," kata pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2013).

Fahmi mengatakan, Ayu pertama kali menerima uang 800 dollar AS seusai pertemuannya dengan Fathanah. "Lupa ketemu di mana, ngobrol, pulang, dikasih duit," ucapnya.

Kemudian, pemberian yang kedua sebesar 1.000 dollar AS ditransfer melalui rekening. Namun, kata Fahmi, uang itu bukan ditransfer ke rekening Ayu. Dia melanjutkan, Ayu kembali mendapatkan Rp 10 juta dari Fathanah. Uang itu diberikan secara tunai. Kemudian ada Rp 10 juta lagi yang ditransfer ke rekening.

"Kalau transfer ke rekening dia (Ayu) enggak ada," kata Fahmi.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Ayu menerima Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah. Uang tersebut dikembalikan Ayu ke KPK pada Jumat (3/5/2013).

Menurut Johan, uang sekitar Rp 38 juta itu diterima Ayu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Fathanah ke Perempuan Lain
Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK
Ayu Azhari Pernah Undang Fathanah ke Restorannya
Ayu Azhari Terima Uang Muka Puluhan Juta dari Fathanah

KPK Tanyai Ayu Azhari soal Rekeningnya

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com