Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, KPK Akan Panggil Presiden PKS

Kompas.com - 09/05/2013, 18:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta pada Senin (13/5/2013) depan. Anis Matta akan bersaksi untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemanggilan Anis Matta sebagai saksi terkait dengan perkembangan penyelidikan atas dua tersangka tersebut. "Hari Senin, (pemanggilan) ini terkait dengan tersangka Ahmad Fathanah dan tersangka LHI dan tidak terkait dengan hal-hal yang lain," ujar Abraham di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut keterkaitan Anis Matta dalam kasus itu, Abraham tidak menjelaskan secara pasti. Ia hanya memberikan gambaran bahwa Anis Matta akan dimintai keterangan dan klarifikasi seperti halnya artis Ayu Azhari beberapa waktu lalu. Ayu menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang mengalir kepada artis tersebut.

Ayu pun mengembalikan uang senilai total Rp 38 juta lantaran mengaku pernah menerima uang senilai itu dari Fathanah sebagai uang muka mengisi acara PKS. Abraham pun enggan menjelaskan sejauh mana Anis Matta mengetahui perkara yang membelit Luthfi dan Fathanah.

"Kalau menyampaikan, nanti saya kena kode etik. Saya tidak mau kena dua kali. Nanti saya dilengserkan," kata pimpinan KPK yang pernah mendapatkan sanksi sedang dari komite etik dalam kasus bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK juga melayangkan surat panggilan untuk memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ia  akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Luthfi. Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan, pemanggilan Anis tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com