Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

Kompas.com - 10/05/2013, 06:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Jumat (10/5/2013). Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi.

"Diperiksa untuk kasus TPK (tindak pidana korupsi) kuota impor daging sapi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (9/5/2013) malam. Surat pemanggilan untuk Hilmi diantarkan penyidik KPK ke kantor DPP PKS, Selasa (7/5/2013), bersamaan dengan upaya penyidik KPK menyita lima mobil di DPP PKS.

KPK memeriksa Hilmi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Johan memastikan pemeriksaan Hilmi tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS. "Tidak ada hubungannya karena memang disampaikan tadi, kami memang berencana, kebetulan juga dikirimkan surat-suratnya untuk periksa Hilmi," katanya.

KPK gagal menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi dari kantor DPP PKS, Selasa dan Rabu lalu. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com