JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad masih harus menjalani wajib lapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setiap dua kali seminggu. Namun, menurut ibunya, Amy Qanita, Raffi sudah diizinkan oleh BNN untuk bepergian ke luar Jakarta.
"Ke luar kota sudah dibolehkan, tapi kalau ke luar negeri masih belum. Kan prosesnya masih berjalan," ujar Amy di Jakarta.
Amy mengaku tak tahu sampai kapan Raffi harus menjalani wajib lapor ke BNN. Menurutnya pula, sampai sekarang Raffi mematuhi saja kewajibannya sebagai warga negara.
"Wajib lapor memang harus. Kami sebagai warga negara yang baik harus patuh hukum. Sebulan ini masih seminggu dua kali (wajib lapor), rencananya bulan depan sebulan sekali. Kami belum tahu, nanti lihat ke depannya gimana," ucapnya.
Sebelumnya, Amy juga mengatakan bahwa dirinya akan tetap mendukung Raffi meskipun anaknya memang bersalah. Katanya pula, ia akan terus mendukung Raffi agar tak lagi salah melangkah.
"Kebaikan anak, ya kebaikan ibu. Keburukan anak, juga keburukan ibu. Demi anak, apa pun itu seorang ibu pasti akan menjalaninya. Ibu, sepanjang masa itu, apa pun yang terjadi pada anak, akan terus support yang terbaik," tuturnya. (Danang Setiaji Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.