JAKARTA, KOMPAS.com — Penyitaan bas milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kekecewaan dari Robert Trujillo, basist band Metallica yang menandatangani bas tersebut. Robert ingin agar bas itu dilelang dan hasil lelang diberikan kepada masyarakat di DKI Jakarta yang membutuhkan.
"Shenkar dan Robert kecewa. Mereka minta bas itu dikembalikan dan dilelang agar uang hasil lelang bisa diberikan ke anak yatim DKI (Jakarta)," ujar Jonathan Liu, orang yang menyerahkan bas tersebut kepada Jokowi, ketika berbicara kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013). Perlu diketahui, Shenkar adalah rekan Jonathan di Amerika Serikat, yang kerap bermain musik bersama Robert Trujillo.
Dari kedekatan Shenkar dan Robert, Jonathan yang adalah penggemar berat Jokowi itu berinisiatif meminta bas milik Shenkar kemudian ditandatangani Robert untuk diberikannya kepada Gubernur DKI Joko Widodo. Jonathan menilai tindakan KPK yang melakukan penyitaan atas gitar tersebut terlalu berlebihan.
Jonathan menilai penyitaan itu berlebihan dengan tiga alasan. Pertama, harga gitar itu tak sampai Rp 1 juta karena dibeli seharga 90 dollar AS. Kedua, pemberian bas tidak memiliki maksud meminta balas jasa dari Jokowi. Pemberian bas hanya salah satu bentuk kekaguman kepada seorang idola. "Saya kebetulan fans Jokowi. Saya bilang sama Shenkar dan Robert, jangan anggap remeh lagi Indonesia karena (sekarang Indonesia) punya pejabat yang spesial, ada leader sukanya rock, metal, bukan klasik. Saya cerita semua ke mereka," ujar Jonathan.
"Meski saya warga Amerika Serikat, tapi kan saya pernah jadi warga Indonesia. Saya bangga Jokowi ini pemimpin yang tidak malu-maluin di dunia, dekat sama rakyatnya, itu yang membuat saya tulus kasih bas itu ke dia," lanjut Jonathan. Alasan ketiga, lanjut Jonathan, KPK tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait asal usul kata-kata "Giving back! to Jokowi. Keep playing that cool funky bass" yang ditulis oleh Shenkar.
Menurut Jonathan, KPK salah kaprah karena menganggap kata "giving back" sebagai meminta balas jasa atas pemberian bas merah marun itu. "Kata giving back itu artinya apa yang diterima oleh seseorang dapat dikembalikan lagi kepada orang yang membutuhkan. Itu pesan kami buat Jokowi sebagai pemimpin, bukan minta balas jasa ke Jokowi, salah itu," tegas dia.
Jonathan mengaku telah mengirim surat kepada KPK dan meminta pengembalian bas itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Jonathan mengaku belum menerima balasan dari lembaga tersebut. Ia pun akan tetap menunggu balasan hingga mendapat penjelasan langsung dari KPK.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menerima sebuah gitar bas merek Ibanez bertanda tangan Robert Trujillo, basist band Metallica. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi pada 3 Mei 2013. Ternyata, bas itu merupakan pemberian dari Jonathan Liu, yang pernah menjadi warga negara Indonesia, dan kini merupakan warga negara Amerika Serikat.
Namun, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyatakan, pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan "giving back" di bas diartikan KPK sebagai ungkapan mengharapkan balas jasa dari Gubernur. Oleh sebab itu, bas disita oleh negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.