Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Porno Ariel Juga Masuk Film "NOAH"

Kompas.com - 04/06/2013, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM -- Kasus pidana video porno yang pernah menjadi catatan hitam vokalis Nazriel Irham atau Ariel tak bisa tidak akan masuk dalam film rockumentary NOAH. Trailer film itu pun dibuka dengan adegan pembacaan vonis tiga tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan kepada Ariel di Pengadilan Negeri Bandung pada 2010.

Selain itu, film yang diproduksi oleh 700 Pictures dan disutradarai oleh Putrama Tuta tersebut juga akan menampilkan cuplikan kejadian Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari, dua artis yang terseret kasus yang sama, di Bareskrim Mabes Polri pada 2010. Berkait dengan cuplikan tersebut, Ariel mengaku tak memasalahkannya. "Pro dan kontra itu mungkin sudah biasa," kata Ariel dalam jumpa pers film NOAH di Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).

Menurut Ariel, kisah kelamnya itu juga merupakan bagian dari kepahitan yang dialami oleh NOAH sebelum berganti nama dari Peterpan. "Ada keseimbangan cerita. Sejauh ini saya melihatnya seimbang dan kalau enggak ada itu (adegan pemeriksaan dan pembacaan vonis) malah enggak seimbang," jelas Ariel.

Dengan adegan yang menampilkan dirinya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pun Ariel mengaku tidak perlu risih bila dokumentasi tersebut menjadi bagian dari film rockumentary NOAH.

"Saya enggak risih. Saya mempunyai pengalaman yang baik di sana (Bandung). Banyak pengalaman berkesan buat saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau