Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Cerai Cornelia Agatha Dikabulkan

Kompas.com - 01/08/2013, 20:41 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013), akhirnya mengabulkan gugatan cerai artis peran Cornelia Agatha (40) kepada suaminya, Sony Lawlani. Mendengar amar putusan tersebut, wanita yang akrab disapa Lia itu mengaku sedih sekaligus lega.

"Sedih karena bagaimana pun enggak ada yang menginginkan perceraian. Tapi saya juga lega, saya bisa lepas dari beban masalah yang sudah saya alami selama dua tahun kemarin. Enggak ada penyelesaian lain selain (cerai) ini," ujarnya ditemui seusai sidang.

Terkait dengan harta gono-gini, Lia tidak begitu mempermasalahkannya. Ia mengaku cukup senang ketika hakim memberikan hak asuh anak kepadanya.

Meski begitu, Lia mengaku tidak akan menutup akses apabila Sony ingin menemui anak-anaknya sesekali waktu. "Anak juga punya hak untuk dapat hak asuh dari kedua orangtuanya. Saya enggak mau egois dan ayahnya juga berhak untuk dekat sama anak-anak. Saya enggak mau ribut-ribut soal harta, hak asuh. Yang penting putusannya itu aja," tekannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com