Sebelum acara ijab kabul, prosesi akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran dan tausiah singkat dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Musthafa Ya'qub.
Sementara itu, yang menjadi wali hakim Bella Saphira adalah Kepala KUA Stabat, Syamsul. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Menteri Agama Suryadarma Ali yang akan menjadi wali hakimnya.
Dalam prosesi akad nikah tersebut, Suryadarma Ali bertindak sebagai saksi pernikahan dari pihak perempuan, sedangkan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu sebagai saksi dari pihak pria.
Hadir pula dalam acara tersebut Dankodiklat TNI Angkatan Darat Letjen Loedwijk dan Kepala BNPT Aryad Bey.
Sementara mahar pernikahannya berupa seperangkat alat shalat dan uang sebesar Rp 32,8 juta. Belum diketahui apa makna dari mahar berupa uang rupiah sebesar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.