"(AQJ) sudah mulai latihan jalan dengan tongkat dan dokter mengatakan belum memungkinkan untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di kantornya, Selasa (24/9/2013).
Sementara itu. terkait ada desakan agar polisi menetapkan ayah AQJ, Ahmad Dhani, menjadi tersangka akibat kelalaiannya dalam mendidik anak, Rikwanto mengatakan hal tersebut tidak bisa dilalukan oleh polisi, karena merupakan konteks yang berbeda dari kasus pidana lalu lintas.
"Yang jadi pelaku adalah AQJ sendiri. Jika orangtua lalai, tentu bukan dalam kasus pidana ini, mungkin bisa dilihat dari aspek yang lain," jelas Rikwanto.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa tak kurang dari 21 orang saksi, termasuk ayah AQJ, ibu kandung AQJ, psikolog pemerhati masalah anak Seto Mulyadi alias Kak Seto, dan pacar AQJ, FK (16).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.