Eddies, yang menjadi tersangka dengan dugaan menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Ferry, datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014). Perempuan berusia 35 tahun itu mengenakan busana serba krem, kacamata hitam, dan tas hijau, serta berias wajah.
Ketika turun dari Lexus hitam yang ditumpanginya bersama kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningrat, Eddies terlihat tenang. Ia berharap diberi kelancaran dalam menjalani pemeriksaan.
"Bismillah ya, mohon doanya aja, semoga diberi kelancaran. Kita lihat nanti ya," ucap Eddies.
Suami Eddies bersama rekannya, Rizky Rachmad, dilaporkan oleh Doddy Supriady Setiawan pada 10 Oktober 2013 karena diduga melakukan penipuan dengan jumlah kerugian Rp 24 miliar. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada 24 September 2013, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara, 35 tahun, bersama Rizky, 32 tahun, juga dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Apriyadi Malik ke Polda Metro Jaya. Ferry dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan sehingga mengakibatkan kerugian Rp 21 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.