Pemberian gelar tersebut dilakukan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014) malam.
"Sekarang nama aku jadi Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka," tutur pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani itu.
Menurut Prapto Kusumo Gempol alias Eyang Gempol, yang mewakili pihak Keraton Solo, perempuan bernama panggilan Ocha itu berhak atas gelar tersebut karena kontribusinya di bidang budaya.
"Gelar itu akan diberikaan tidak ada batasnya, selama yang diberikan memberikan kontribusi ke Keraton. Gelar itu bisa hilang jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela," terang Eyang Gempol.
Dengan menerima gelar tersebut, pelantun lagu "Tegar" itu harus menjaga perkataan dan tindak-tanduknya, terutama terkait dengan Keraton Solo.
"Menjaga itu memang lebih sulit daripada mencapai. Mungkin, kalau bercanda masih bercanda. Artinya, saya lebih menjaga prilaku, bukan hanya ucapan. Yang pasti, saya harus jaga nama baik Keraton Surakarta," ucap ibu satu anak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.