Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Depan, Vonis Kasus Narkotika Gitaris Band Geisha

Kompas.com - 10/04/2014, 17:10 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Roby Satria (27), gitaris band Geisha yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, kini tinggal menghitung hari menunggu vonis hukuman yang akan dijatuhkan terhadapnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyampaikannya dalam sidang putusan pada Selasa mendatang (15/4/2014).

"Minggu depan, tepatnya hari Selasa, putusan. Kami berharap sesuai dengan pembelaan kami, dengan Roby tetap direhab. Tapi, bagaimana pun dan apa pun keputusannya, kami menghormati majelis hakim," ujar John Hasyim, kuasa hukum Roby, dalam wawancara per telepon.

Roby dituntut jaksa dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Kuasa hukum Roby tetap berupaya agar Roby bisa direhabilitasi. John juga mengatakan bahwa Roby ingin kasusnya cepat berakhir.

"Dia sebenarnya sudah kelelahan juga. Pengin selesai lah dan cepat putusannya. Putusan apa pun akan kita hormati," kata John.

Roby ditangkap di tempat tinggal kontrakannya di kawasan pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, 18 Oktober 2013, dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap bersama dua orang temannya, Hen dan RD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com