Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Akhirnya Jadi Suami Istri

Kompas.com - 22/05/2014, 18:03 WIB
|
EditorAti Kamil
JAKARTA, KOMPAS.com -- Ilusionis Demian Aditya (33), yang bernama asli Aditya Prambudhi, dan penyanyi sekaligus model Saraswati Wijayanto (35) atau Sara akhirnya menjadi suami istri. Mereka menjalani akad nikah di Ballroom Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014) sore.

Dalam suasana khidmat, Demian dan Sara, yang mengenakan busana pengantin Jawa, duduk bersebelahan. Penyanyi latar band Slank untuk lagu "Kamu Harus Pulang" itu dinikahkan dengan mantan suami pembawa acara Yulia Rachman tersebut oleh adik kandungnya, Wisnu Wijayanto, yang bertindak sebagai wali nikah.

"Saya nikahkan, saya kawinkan kamu dengan kakak kandung saya Saraswati Wijayanto binti Raden Wijayanto dengan mas kawin cincin berlian 3,75 gram tunai," kata Wisnu mengucapkan ijab.

"Saya terima nikah dan kawinnya Saraswati Wijayanto binti Raden Wijayanto dengan mas kawin tersebut tunai," tutur Demian mengucap kabul.

Demian berharap rumah tangganya dengan Sara bisa langgeng. "Saya berterima kasih dan memohon doanya supaya sampai kakek nenek dan menghasilkan anak dan cucu," ujarnya.

Demian bercerai dengan Yulia pada 21 Februari 2013. Kabar perselingkuhan antara Demian dengan Sara dan antara Yulia dengan seorang lelaki lain "mewarnai" perceraian itu. Yulia punya dua anak, satu dari Demian dan satu lagi dari perkawinannya terdahulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com