"Kok kawin kontrak? Ngapain (kalau benar kawin kontrak) sampai punya anak?," ujar perempuan yang melahirkan seorang bayi laki-laki pada 3 Oktober 2014 di Jakarta ini, ketika diwawancaea di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
"Ah dapat dari mana sih (kabar) itu? Enggak ada lah, memangnya rumah yang dikontrakin?" lanjut Nikita, yang menikah dengan Ukra pada 11 Oktober 2014 di Jakarta.
Rangkaian sidang perceraian Nikita dan Ukra mulai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014. Itu mengikuti gugatan cerai perempuan yang akrab disapa Niki tersebut terhadap suaminya. Sebelumnya, Niki sudah pernah menggugat cerai Ukra dan mencabut gugatan dengan nomor perkara 3170/Pdt.G/2013/PA.JS itu.
"Ya (awalnya mengajukan gugatan cerai), tapi mau dibatalkan. Hanya miskomunikasi saja kemarin, jadi sempat terdaftar gugatannya," kata kuasa hukum Nikita, Paul Sanjaya Samosir, dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, 8 Januari 2014.
Ketika itu Paul menjelaskan, rencana perceraian mereka bermula dari perselisihan antara Nikita dengan Ukra. Namun, lanjut Paul, karena salah menangkap maksud Nikita, Paul langsung mendaftarkan gugatan cerai Nikita atas Ukra.
"Mungkin, awalnya ada perselisihan rumah tangga. Ternyata, bisa diselesaikan. Jadi, mau dicabut lagi. Ini adalah salah saya, jadi miskomunikasi antara Nikita sama saya," jelas Paul lagi.
"Awalnya ada rencana mau daftar (gugatan cerai), tapi harusnya belum daftar. Nah, ada miskomunikasi, jadinya terdaftar. Tapi, dia sudah harmonis lagi kok," sambungnya ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.