Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddies Adelia dan Angelina Sondakh Saling Menguatkan di Tahanan

Kompas.com - 19/11/2014, 16:34 WIB
Irfan Maullana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Eddies Adelia yang jadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang mengaku sering bertemu dengan terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Angelina Sondakh alias Anggie di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tempat mereka menjalani hukuman.

Menurut Eddies, saat berbincang dengan Anggie, biasanya mereka saling menguatkan agar tetap tegar. "Iya dong (sering bertemu), saling menguatkan, ngobrol-ngobrol saja, saling sharing," kata Eddies dalam wawancara sebelum menjalani sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Secara pribadi Eddies mengaku siap menjalani sidang. "Doain aja. Bismillah, insya Allah," kata Eddies.

"Eddies yang kuat ya!" teriak rekan Eddies yang datang untuk mendukung secara moril.

"Iya makasih doain ya," balas Eddies.

Eddies dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu setelah berkas perkaranya terkait kasus penipuan sang suami, Ferry Setiawan, telah dinyatakan lengkap alias P21. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai konsekuensinya, pemilik nama lengkap Ronia Ismawati Nur Azizah itu kini resmi mendekam di balik jeruji besi.

Eddies bakal berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama beberapa minggu ke depan. "Klien kami terhitung hari ini resmi jadi tahanan kejaksaan di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan," ucap Ina Rachman, kuasa hukum Eddies Adelia, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Sebagai kuasa hukum Eddies, Ina mengaku tidak tahu apa alasan hingga kliennya tersebut harus ditahan. Pasalnya, selama ini, kliennya itu sangat kooperatif dan tidak ada keinginan untuk mempersulit proses hukum.

"Kalau ingat UU, seseorang dapat ditahan karena diduga melarikan diri. Eddies mau lari ke mana? Dia kerja di sini, cari nafkah di sini, kalau dia ditahan, siapa yang nanti urusin bapaknya. Kedua, menghilangkan barbuk, enggak mungkinlah. Eddies terima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain dari mana nafkahnya," ucapnya.

Dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, barang bukti yang ada dihadirkan secara lengkap, mulai dari mobil, tas, hingga beberapa bukti transfer rekening.

Eddies Adelia diduga menerima uang dari Ferry Setiawan senilai total Rp 1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil kejahatan Ferry. Eddies disangkakan Pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau