"Insya Allah. Kata hakim, mediasi harus hadir, jadi supaya cepat," kata Cita di sela kegiatan shooting di Studio Palem, Jalan Kemang Utara X, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.
Diterangkan oleh kuasa hukum Cita, Sandy Arifin, Ijonk yang mengajukan permohonan cerai. Namun, lanjut Sandy, Cita, yang bernama asli Cita Rahayu, juga sudah berbulat niat untuk bercerai. Akibatnya, terang Sandy lagi, sidang mediasi itu tetap tak akan membuat Cita dan Ijonk rujuk.
"Hanya kami perlu mempelajari apa isi gugatan dari principal (pemohon cerai), agar kami bisa memberi jawaban kepada principal," tekan Sandy.
Ketika ditanya mengenai ketidakhadirannya dalam sidang perdana proses perceraiannya, pedendang "Sakitnya Tuh di Sini" tersebut beralasan tak bisa ke Pengadilan Agama Bandung lantaran sibuk dengan kontrak shooting yang sudah mengikatnya.
"Jadi, enggak mungkin aku menghadiri sidang. Ya enggak sengaja (tak bisa hadir), namanya kerjaan enggak bisa ditolak," ujar Cita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.