Ditemui setelah acara peluncuran album d'Rumah Harmoni di Markas Slank, Jalan Potlot III Nomor 14, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015) sore, pemilik nama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi ini menekankan bahwa para pelaku kejahatan narkoba harus dihukum maksimal, termasuk hukuman mati untuk para dedengkotnya.
"Gue setuju hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba. Bagi gue, narkoba dan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, harus dihukum maksimal," ujarnya.
Bimbim juga mengungkapkan bahwa ada satu lagi kejahatan yang para pelakunya harus dihukum maksimal, yaitu korupsi.
"Satu lagi, ya koruptor. Itu adalah kejahatan yang luar biasa, harus dihukum maksimal," kata pria kelahiran Jakarta, 25 Desember 1966, ini.
Bimbim mengaku telah melakukan upaya untuk mendukung hukuman yang maksimal bagi pelaku kejahatan-kejahatan tersebut.
"Kalau ketemu KPK, kejaksaan, gue selalu bilang, 'Hei, ayo dong hukum berat tuh mereka yang ngelakuin kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi.' Nah, mereka bilang bisa," katanya lagi.
"Gue setuju hukuman semaksimal mungkin," tekannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.